Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau ada bunga deposito yang diperoleh dari bank yang ada di luar negeri itu kena pajak di indonesia lgi ga pak? mohon bantuannya mas/mbak


Jawaban

Pasal 4 (PMK 192/2018) (1) Dalam menghitung Penghasilan Kena Pajak, WPDN wajib melakukan penggabungan penghasilan yang diterima atau diperoleh dari sumber penghasilan di luar negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat ( 1) dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh dari sumber penghasilan di Indonesia. Penentuan sumber dijelaskan di Pasal 3, apabila WP dipotong diluar negeri atas pemotongan tersebut dapat dikreditkan dengan perhitungan sesuai Pasal 6 PMK tersebut. Tambahan: P

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D​ K V S M
D I I R S