atas biaya parkir bulanan dipotong PPh 23 atau tidak ya? aku cari di PMK adalah “pengelolaan parkir” tapi gak ada “jasa parkir”
iya, yang terutang pph 23 atas jasa pengelolaan parkir sesuai PMK 141/2015. Kalau untuk penyelenggaraan tempat parkir itu masuk ke pajak daerah
RIZKIANTO