Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pph pasal 21, perusahaan berganti nama pada masa pajak November 2021, dan akan melakukan pembetulan tahun 2020 dan Januari -Agustus 2021 apakah pelaporannya menggunakan nama entity yang lama atau yang baru?


Jawaban

pake yang baru, soalnya nama di referensinya harusnya sudah berubah dengan yang baru

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Y D M V H
V᠎ O V T U