Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Kak, untuk tarif PPh final jasa konstruksi masih pakai PP 51/2008 kan? Kalau untuk Keppres NO 4 2021 berlakunya kapan ya?


Jawaban

PM, Keppres no 4/2021 itu tentang program penyusunan peraturan pemerintah Tahun 2021. Di lampiran keppresnya baru rancangan peraturan pemerintah perubahan kedua PP 51/2008, sampai saat ini PP yg dimaksud masih belum ada. Jadi untuk tarif jasa konstruksi masih mengacu ke pp 51/2008 jo pp 40/2009.

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Q P B C
P F E M L