Penyampaian laporan CBCR terakhir kapan? sama dasar hukumnya
ada di PER 29/2017 wing Laporan per Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), harus tersedia paling lama 12 (dua belas) bulan setelah akhir Tahun Pajak (Pasal 2 ayat 2 PER-29/2017)
ELFAN FAUZI AKBAR