Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk penyerahan BKP dari TLDDP ke KEK apakah ada ketentuan khusus seperti fasilitas tidak dipungut mas/mba?


Jawaban

Pasal 22 pmk 33 th 2021> Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah tidak dipungut atas: a.penyerahan Barang Kena Pajak Berwujud tertentu dari TLDDP, kawasan bebas, dan TPB kepada Badan Usaha dan/atau Pelaku Usaha;

YAUMIL CITRA DEVI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E Y᠎ C T T
Y A M L U