Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

validasi PHTB bisa dikuasakan?


Jawaban

Untuk validasi SSP via e-PHTB, gaada mekanisme dikuasakan (cek pasal 3 PER-26/2018 sttd PER-21/2019. Kecuali kalau dia ajukan manual ke KPP sesuai kondisi di Pasal 3 ayat 3 PER-21/2019,

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R E I X U
K᠎ F B​ Y X