pembuatan nota retur jika perusahaan yang menjual sudah hilang karena merger, bagaimana ya?
Paling sedikit harus mencantumkan : nomor urut nota retur; nomor, kode seri, dan tanggal Faktur Pajak dari BKP yang dikembalikan; nama, alamat, dan NPWP Pembeli; nama, alamat, NPWP Pengusaha Kena Pajak Penjual; jenis barang, jumlah harga jual BKP yang dikembalikan; Pajak Pertambahan Nilai atas BKP yang dikembalikan, atau Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas BKP yang tergolong mewah yang dikembalikan; tanggal pembuatan nota retur;
FATHDITYA FALAQI