Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika WP menerima SKP dan STP, WP mengajukan keberatan atas SKP dan dikabulkan, apakah STP nya otomatis batal?


Jawaban

STP tidak bisa diajukan pengurangan atau pembatalan apabila SKP yang berkaitan diajukan keberatan. Tapi bisa pengurangan/pembatalan secara jabatan apabila SK Keberatan membuat pajak yg kurang dibayar dalam SKP berkurang. Pasal 34 PMK-8/2013

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O D Y G I
R Y X L Y