klo permohonan pengurangan sanksi dikabulkan sebagian ntar bayarnya map nya masih sama?
Di PER-09/2020 tidak diatur khusus kode akun pajak. Jadi tetap disesuaikan dengan produk hukum yg diterbitkan yg diajukan pengurangan, nominalnya juga disesuaikan
AHMAD ALI MURTADHO