wp mau perubahan data npwp badan pusat menjadi cabang, tetapi cabangnya belum punya npwp. Apakah cabang harus mendaftar npwp dulu baru bisa perubahan data pusat-cabang?
untuk hal tersebut tidak bisa menggunakan mekanisme perubahan data. silakan melakukan penghapusan NPWP kemudian melakukan pendaftaran baru
DIAN RAHMAWATI