TK menerima dana BOS, digunakan untuk membeli mainnan, apakah ada objek pph pasal 22?
kalau bukan IP tidak ada objek pph pasal 22. kalau IP di pasal 12 ayat 2 pembayaran untuk pembelian barang sehubungan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS dikecualiakn dari pemungutan PPh pasal 22
FADHIL DWI YULIAN