Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya ingin menanyakan terkait dengan pengajuan keberatan menggunakan layanan eObjection. Apabila direktur berada di luar negeri, apakah bisa mengajukan keberatan melalui eObjection?


Jawaban

maksudnya gimana ya mas, terkait tandatangannya kah atau yang lain? kalau lewat e-objection, penandatanganan permohonan keberatannya pakai sertel soalnya jadi bisa saja.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H J I J J
S F J G T