Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

bupot udah diposting kok ga bisa dihapus?


Jawaban

digali dulu SPT-nya normal/pembetulan. kalo pembetulan memang jika sudah diposting harus dilanjutkan sampai pelaporan, baru nanti dibuat pembetulan lagi

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T​ N J D
B O F​ E S