wp pernah mengajukan angsuran pph 25 di bulan november, tapi mau laporan realisasi tidak bisa, dikatakan tidak berhak, kemudian desember mengajukan lagi dan sudah ada surat pemberitahuan berhak.
kemungkinan waktu pengajuan di bulan november wp belum selesai, belum sampai dapat surat pemberitahuan berhak penguranganh angsuran PPH 25, jadi tidak bisa lapor realisasi. untuk mengetahui riwayat pemberitahuan insentif bisa konfirmasi kpp
RIZKIANTO