pemberian bunga yg diberikan oleh koperasi kepada badan usaha terutang kewajiban perpajakan berupa apa ya ? bunga simpanan dan deposito
Bunga yang dibayarkan kepada anggota koperasi status Badan bisa dipotong PPh 23 sepanjang tidak termasuk yg dikecualikan dari pemotongan PPh 23. Bunga deposito tetap dipotong PPh final sesuai PP-131/2000 sttd PP-123/2015
AHMAD ALI MURTADHO