Hallo. saya mau tanya tentang aturan/berapa besaran pajak penghasilan yang dikenakan kepada trader forex? mau memastikan kembali terkait forex ini belom ada ketentuan khususnya kan ya mz/mb? hanya saja kalau ada keuntungan di akhir tahun nanti masuk ke penghasilan lain di SPT Tahunan, gitu kan ya? atau ada tambahan?
Betul mba , belum ada ketentuan khususnya . Jadi pengenaan pajaknya mengikuti ketentuan umum PPh . Atas keuntungan penjualannya nanti bisa masuk di penghasilan lainnya di SPT Tahunan dan akan dikenakan tarif umum pasal 17 UU PPh .
FATHDITYA FALAQI