mas/mbak wp nanya > saya mau bertanya terkait pengertian dividen dari PMK 18 th 2021 dengan deemed dividen dalam PMK 93 th 2019 apakah itu objek pajak yang sama?
dijelaskan scara normatif dividen yg dikecualikan adalah dividen berdasarkan pmk 18
YAUMIL CITRA DEVI