Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mau tanya, klo DTP PPh 21 itu berlaku utk NPWP pusat dan cabang? NPWP Pusat sudah dapat surat pemberitahuan untuk memanfaatkan insentif PPh Pasal 21 DTP.


Jawaban

Iya, untuk pemberitahuan hanya disampaikan oleh pusat, bisa dimanfaatkan oleh pusat dan cabang, dan pusat maupun cabang harus laporan realisasi masing-masing

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X U S J F
X Q O M V