revaluasi tanah apakah dikenakan pajak? jadi misal pt saya punya aset tanah beli 10 tahun lalu harga 10m, sekarang sudah 50 m harganya nah kenaikan 40 m itu apakah dikenakan pph/tidak?
<WRAP> untuk revaluasi atas tanah ada pajaknya ya sesuai pasal 19 uu pph. tarifnya 10% dari selisih nilai revaluasi dengan nilai buku. http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id