Apakah boleh membuat nota pembatalan secara manual (tidak melalui efaktur)? Jadi mencetak form lalu ditulis tangan.
nota pembatalan itu kan sama seperti retur ya.. kalo pkp yang melakukan nota pembatalan harus input di efaktur. kalo bukan pkp, silahkan buat manual sesuai ketentuan
EVARISTA ANGELINA LINGGA