Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apakah boleh membuat nota pembatalan secara manual (tidak melalui efaktur)? Jadi mencetak form lalu ditulis tangan.


Jawaban

nota pembatalan itu kan sama seperti retur ya.. kalo pkp yang melakukan nota pembatalan harus input di efaktur. kalo bukan pkp, silahkan buat manual sesuai ketentuan

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O H B Q R
X R᠎ X H H