kalau ada perubahan usaha, bisa ngajuin pengurangan angsuran PPh 25 kapan ya?
By PM. apabila sesudah 3 (tiga) bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak, WP dapat menunjukkan bahwa PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya PPh Pasal 25. Di bulan ke-4 tahun berjalan seharusnya udah bisa mengajukan permohonan tsb ke kpp untuk mendapatkan pengurangan angsuran pph 25. (Kep 537/2000)
ANDREW BENJAMIN SIHOMBING