bukti pungut ppn pmse, kalau ngga ada npwp bisa dianggap kan?
yang penting ada salah satu, per-12/2020 a. nama dan Nomor Pokok Wajib Pajak Pembeli; atau b. alamat posel (email) Pembeli yang terdaftar pada administrasi Direktorat Jenderal Pajak.
DIAN RAHMAWATI