jika perusahaan melakukan transaksi pembelian aset menggunakan capital lease, apakah harus dipotong PPh 23?
pasal 16 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 1169/KMK.01/1991 Lessee tidak memotong PPh Pasal 23 atas pembayaran sewa-guna-usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa-guna-usaha dengan hak opsi.
MUHAMMAD ANDY RIANO