Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jika ada wp punya skp pph22, mei 21 s/d des 21, beberapa bulan kemudian dia buat lagi skb pph22 dari okt21 s/d des21, apakah skb yg pertama masih bs d gunakan utk faktur pajak september 2021 ?


Jawaban

Secara ketentuan PMK 239/2020, SKB PPh 22 berlaku sejak SKB diterbitkan s.d. 31 Des 2021. Baiknya konfirmasi ke pihak yang punya SKB kenapa mengajukan lagi di Oktober

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M​ A C P K
X N T B D