Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016, untuk yang SPLN maksudnya gimana?


Jawaban

itu terkait kewajiban NPWPnya, defaultnya pengalihan tanah itu harus punya NPWP untuk setor PPhnya. nah kalo dia SPLN tidak diwajibkan punya NPWP

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ Q᠎ E R F
K T N O R