Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Insentif restitusi PMK-9 apakah harus ada pemberitahuan?


Jawaban

Gak perlu, tinggal dipilih di SPT Masa nya aja yang pasal 9 ayat (4c)

AHMAD ALI MURTADHO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z C S​ G U
I K G A E