Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

:tanya mengenai kewajiban PPh perusahaan cabang. WP pusat terdaftar di KPP madya tagerang, dan memiliki cabang terdaftar di KPP pratama di balikpapan. mengenai kewajiban pajak cabang, apakah mengacu ke npwp KPP cabang terdaftar atau ikut pusat?


Jawaban

per 05/2021 pasal 6

ELLY KUSUMAWARDANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B S S J Y
S S V F P