jika pada saat realisasi untuk penulisan nama pegawai menggunakan gelar, apakah itu bermasalah dan bisa menyebabkan pegawai tsb tidak dapat PPh 21 DTP?
kalau laporan realisasinya berhasil dilaporkan harusnya gak masalah, namun seharusnya nama ditulis sesuai dengan yang ada di NPWP saja, coba konfirm AR apakah perlu dibetulkan atau tidak perlu.
ARINI LUTHFAKA