Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Jika PT A menggunakan jasa pelayaran x corp, dan x corp punya but di indo, kemudian tagihan terbit a.n. x corp. apakah dikenakna pph 26 atau pph 15 ?


Jawaban

Dikenakan pph pasal 15. Karena pengertian wp pelayaran ln adalah wp yg bertempat kedudukan di ln yang melakukan usaha melalui BUR di Indonesia (SE 32 tahun 1996). Kalau perusahaan pelayaran ln ini tidak mempunyai BUT maka dikenakan pph pasal 26.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W L X G Q
C​ H H C K