Ijin bertanya utk tarif P3B antara indonesia dan amerika utk tarif atas imbalan dan jasa lainnya brp ya? Sudah baca P3B disitus pajak.go.id hanya menjelaskan deviden dan royalti, jadi gmn ya bu?
penyerahan jasa implementasi website bisa masuk ke article 13 atau 8 P3B indonesia-USA. di gali lebih lanjut wp off.
DIAN RAHMAWATI