Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#41Q: Izin bertanya mas mbak, jika tahun pajak 2017 sudah selsai pemeriksaan dan sudah diterbitkan SKP di tahun 2019 apakah DJP masih berhak menerbitkan STP atas tahun pajak 2017?


Jawaban

#41A: Diinformasikan batasan penerbitan STP sesuai bunyi pasal 14 ayat (5b).

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X O J N K
W M O B M