Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#26Q Mohon maaf mas mbak izin bertanya, apakah ada syarat/ketentuan yang mengatur tata cara mengajukan PKL/Magang di DJP dan KPP? Atau apakah bisa saya arahkan menghubungi ke mana begitu mas mbak? Terima aksih sebelumnya


Jawaban

“#26A: berdasarkan SE-13/2020 Kegiatan study visit, praktik kerja lapangan, magang, dan riset yang dilakukan oleh pelajar/mahasiswa di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak ditiadakan sementara. Untuk informasi lebih lanjut, coba hubungi bagian umum/SUKI unit/KPP terkait”

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B S L F A
D T E C​ L