WP membuat PT Perorangan, apakah termasuk NPWP OP atau Badan ?
di PP 8 Tahun 2021 diatur adanya Perseroan Perorangan. Dilihat dari pengertian di PP tsb: “Perseroan perorangan memperoleh status badan hukum setelah didaftarkan kepada Menteri dan mendapatkan sertilikat pendaftaran secara elektronik.” Jadi bentuknya badan hukum ya
YAUMIL CITRA DEVI