wp melakukan ekspor tapi tidak punya PEB karena dia ekspornya melalui ekpedisi semacam Fedex, TNT, DHL dan hanya menerima semacam resi pengiriman saja. input di efakturnya bagaimana ya?
secara ketentuan, untuk dokumen tertentu yg dipersamakan dengan FP terkait ekspor hanya ada PEB saja. resi tsb secara aplikasi tidak ada kolom untuk menginputnya, taoi secara transaksi, persediaan BKP nya dia berkurang dan mau tidak mau harus dilaporkan di spt masa PPN. jadi silakan konfirmasi ke KPP untuk teknis lapor atas resi tadi bagaimana.
ARRY MUKTI PRABOWO