Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

instalasi pemasangan panel listrik apakah objek pph?


Jawaban

kalau berdasarkan PMK 141/2015 ada Jasa instalasi/pemasangan mesin, peralatan, listrik, telepon, air, gas, AC, dan/atau TV kabel, selain yang dilakukan oleh Wajib Pajak yang ruang lingkupnya di bidang konstruksi dan mempunyai izin dan/atau sertifikasi sebagai pengusaha konstruksi; apabila yg melakukan jasa adalah badan dipotong pph pasal 23, apabila OP dipotong pph 21.

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J P L P Q
A E H T F