Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

terkait penandatanganan spt apabila ybs sudah meninggal bagaimana?


Jawaban

Para pihak yang dapat melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajiban perpajakan tertentu (salah satunya penandatanganan spt) dari Wajib Pajak tanpa perlu adanya surat kuasa khusus karena bertindak sebagai wakil Wajib Pajak adalah sebagai berikut: Salah seorang ahli waris, pelaksana wasiat atau yang mengurus harta peninggalan untuk suatu warisan yang belum terbagi

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F U J I X
V P T O᠎ Q