wp menerbitksan FP 01 di masa september dan sudah lapor spt masa ppn, tp kemudian ternyata diketahui bahwa lawan transaksinya adalah pemungut BUMN
sesuai per 24/2012 dan per 29/2015, silakan dibuat FP pengganti kemudian nanti lapor SPT masa pembetulan
ARRY MUKTI PRABOWO