Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Setor sendiri PPh Final Pasal 4 ayat (2) dan sudah lapor SPTnya, bisa ajukan Pbk tidak?


Jawaban

Pbk bisa diajukan dalam hal pembayarannya belum diperhitungkan dalam SPT, selain Pbk opsinya PMK-187/2015

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P E L X P
D E D C Q