Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mba dsr aturan kalo tetep wajib lapor spt masa ppn meskipun gada pk pm itu dmn ya?


Jawaban

Dari pasal 10 pmk 9/2018, yang dikecualikan lapor kalau nihil itu hanya untuk Pemungut PPN, sedangkan untuk PKP biasa tetap wajib lapor

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E U R​ L Q
K​ W B P I