hai kak, saya ingin bertanya. Tentang orang pribadi yang menjual barang (genteng) dan jasa (pemasangan atap/genteng). Atas jasa pemasangan genteng tersebut dikenakan pph apa dan berapa tarifnya?
penghasilan atas jasa yg dilakukan oleh orang pribadi dipotong PPh pasal 21 dengan tarif berdasarkan Pasal 17 ayat (1) huruf a Undang-Undang Pajak Penghasilan.
LUQMAN RAMADHAN