Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak wp nanya > jika perusahaan kami ingin menggunakan dokumen yg dipersamakan dengan faktur pajak apakah saya harus mengajukan surat terlebih dahulu? perusahaan kami bergerak di bidang jasa pengiriman logistik


Jawaban

gak perlu pemberitahuan, sepanjang masuk ke per 16/2021, maka dokumennya dipersamakan dengan faktur pajak.

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P R O G᠎ N
G C E O Z