Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ada sewa tanah bangunan sudah lunas 2020 saat itu tidak ada NPWP jadi tidak dptong. jadi gimana?


Jawaban

tetep harus dipotong di masa pajak terutangnya baik ada NPWP atau tidak

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V E​ Q​ V Q
X​ N P G​ P