Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pembeli ditagih ppn oleh kpp. Tanggung jawab renteng itu sprt apa? Pph nya gimana? WP adl jasa konstruksi. Dia ditagih pph oleh kpp. Kenapa ya?


Jawaban

Dijelaskan sesuai psl 4 ayat 1 dan 2 pp 1/2012 untuk PPh nya, Dijelaskan terkait ketentuan jasa konstruksi antara pemotongan dan setor sendiri.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S D O R Q
U W A U O