Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Penyerahan dari kawasan bebas ke kawasan bebas, tidak terutang PPN?


Jawaban

tidak, dalam lingkup kawasan bebas yang sama penyerahan oleh non PKP tidak terutang PPN

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T᠎ Q T W J
C M L E K