Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

jasa angkutan umum di perairan ini katanya kalau lebih dari satu perusahaan yang menggunakannya tidak terutang ppn. benar tidak?


Jawaban

yang tidak terutang jika memang umum jika disewa atu charter tetep terutang PPN.

MUHAMMAD INDRA PRASETYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I W B K U
Z T B Z G