Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

ppn pmk ttg tenaga kerja yg bukan objek ppn. pakenya pmk masih kayak resume kan?


Jawaban

iyaa masih pake yg di resume, untuk Kriteria Dan/Atau Rincian Jasa Tenaga Kerja Yang Tidak Dikenai Pajak Pertambahan Nilai masih menggunakan PMK-83/2012

RIGAR TABAH PRIMADANA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R K T I P
E᠎ W Y K O