Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya mau bertanya terkait pendirian Representative Office ( dari Indonesia) ke luar negeri, Jadi perusahaan kami berniat untuk membuka representative office di luar negeri tepatnya di vietnam bu, pertanyaan saya apakah ada syarat/ izin khusus perpajakan yang perlu kami penuhi untuk hal tersebut bu?


Jawaban

<WRAP> Untuk pendiriannya ga diaturr Yg diatur, kalo udah didirikan maka ada perpajakannyaa http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A O V A Q
A Y S᠎ L C