Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#94Q: izin bertanya terkait pembuatan bukti potong pph 21, jika Karyawan A bekerja pd PT pusat di masa Jan-agustus, lalu bekerja di cabang di masa september-desember, apakah untuk pembuatan A1 masa desember perlu memperhatikan A1 di pusat?


Jawaban

#94A: Iya Je, ini dia pusat-cabang perusahaan yang sama kan ya. Ketika pindah kan pusat nerbitin bukpot, ketika desember di cabang maka memperhatikan bukpot dari pusat nya dulu.

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I D​ K T᠎ Y
H R A M O