Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

wp di masa 9 ada LB spt masa PPN 20 jt, tapi di masa 10 lupa nginput kompensasi dari masa 9, wp mau pbk atas 20 jt tersebut. jika pembetulan di masa 10 pengembalian bisa ?


Jawaban

tidak bisa, karena bukan kesalahan penyetoran, bisa pengembalian jika memenuhi pasal 9 ayat 4b, atas pembetulan dari KB menjadi KB lebih kecil

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

D T G Y L
D O X​ D​ L